19 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Mimika
Selasa, 08 November 2022 - 07:54 WIB
Kasidik Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki.
JAYAPURA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015-2022.
Hal ini disampaikan Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki kepada awak media di Kantor Kejati di Jayapura, Senin (7/11/2022).
Deddy menjelaskan jika 19 orang saksi yang telah diperiksa tersebut termasuk mantan Kadishub Mimika YR dan berbagai pihak yang terkait dengan proyek pengadaan yang menelan dana APBD hingga 85 Milyar tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Papua Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Pesawat di Mimika
"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub YR, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu,"kata Deddy.
Pihaknya masih terkendala dengan beberapa saksi lain di luar Papua. "Masih ada yang belum diperiksa, karena mereka berada diluar Papua, bukan hanya di Timika, namun pihak terkait yang belum kita mintaii keterangan ada di luar Papua, seperti di Pekanbaru dan Jakarta. Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam di tempat," tegasnya.
Hal ini disampaikan Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki kepada awak media di Kantor Kejati di Jayapura, Senin (7/11/2022).
Deddy menjelaskan jika 19 orang saksi yang telah diperiksa tersebut termasuk mantan Kadishub Mimika YR dan berbagai pihak yang terkait dengan proyek pengadaan yang menelan dana APBD hingga 85 Milyar tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Papua Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Pesawat di Mimika
"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub YR, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu,"kata Deddy.
Pihaknya masih terkendala dengan beberapa saksi lain di luar Papua. "Masih ada yang belum diperiksa, karena mereka berada diluar Papua, bukan hanya di Timika, namun pihak terkait yang belum kita mintaii keterangan ada di luar Papua, seperti di Pekanbaru dan Jakarta. Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam di tempat," tegasnya.
Lihat Juga :