Kapolda Sumut Minta Oknum Polisi Penganiayaan RS Bandung Ditindak Tegas

Senin, 07 November 2022 - 17:04 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan oknum polisi pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap RS Bandung, Medan ditindak tegas. Foto/Dok.SINDOnews
MEDAN - Penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Rumah Sakit (RS) Bandung, Medan mendapat perhatian serius Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan Polrestabes Medan dan Divisi Propam untuk melalukan pemeriksaan terhadap mereka. Jika terbukti bersalah maka akan diproses dan tindak tegas.



"Atas perintah Kapolda Sumut, oknum personel Polri yang terlibat langsung di proses dan jika bersalah akan ditindak tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/11/2022).



Menurut Hadi, sejauh ini sudah lebih dari 5 oknum polisi yang dimintai diklarifikasi terkait kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui peristiwa karena salah paham antara salah seorang anggota Polri Bripda T dengan petugas security RS Bandung dan salah seorang perawat.

"Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa sudah mendatangi pihak RS Bandung untuk mendapatkan Informasi secara utuh dan menindaklanjuti peristiwanya," ungkap Hadi.



Diketahui, sejumlah orang yang diduga oknum polisi melakukan penyerangan ke RS Bandung, Minggu (6/11) pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content