Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Senin, 07 November 2022 - 13:17 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba. Foto: Istimewa
LUBUKLINGGAU - Seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, berhasil diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau. Oknum anggota dewan itu ditangkap karena kasus narkoba.

Informasi di lapangan diketahui, bahwa oknum anggota dewan yang diamankan berinisial F Daerah Pemilihan (Dapil) Megang Sakti, Kabupaten Mura. Dia diamanakan di sebuah kosan, Jalan Ramayana Kota Lubuklinggau, pagi tadi.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan membenarkan adanya penangkapan oknum dewan itu.



"Iya, benar ada yang kita amankan (anggota dewan). Saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas kita," ungkap Hendrawan, saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Namun, untuk lebih detail kronologis penangkapan anggota dewan tersebut, baru akan dirilis oleh Kapolres Lubuklinggau.

"Sementara ini biarkan anggota kami bekerja dulu, nanti Kapolres yang akan merilisnya, yang jelas sekarang lagi kita BAP," jelasnya.



Sedangkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura), Firdaus Cek Olah saat dikonfirmasi wartawan tidak membantah dan tidak juga membenarkan.

Firdaus menegaskan, bila saat ini pihaknya (Golkar Mura) masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau. Setelah informasi itu benar pihaknya (Golkar Mura) baru akan mengambil sikap.

"Kita masih menunggu informasi dari Polres Lubuklinggau biar valid informasinya," pungkasnya.)
(san)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content