Tongkrongan Didatangi Polisi, Remaja Pemilik Akun Geng Tawuran Dibekuk

Minggu, 06 November 2022 - 18:02 WIB
Polisi menangkap remaja yang nongkrong di Kampung Mede, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Ternyata remaja tersebut memiliki akun Instagram yang berisi geng tawuran. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Polisi menangkap remaja 17 tahun yang sedang nongkrong di Kampung Mede, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Ternyata remaja tersebut memiliki akun Instagram yang berisi geng tawuran .

Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Danki mengatakan, penangkapan berawal saat polisi sedang melakukan patroli rutin di Kampung Mede, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Polisi melihat sekumpulan remaja tengah nongkrong.



Saat mendatangi lokasi, mereka malah melarikan diri. Karena curiga, tim patroli mengejar salah satu remaja.

Baca juga: Viral! Pemuda di Bekasi Tenteng Sajam Hendak Tawuran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!