Kisah Percintaan Muda-mudi di Padang, dari Hotel ke Gudang hingga Semak
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:56 WIB
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, aktif melakukan razia di Kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah. Sebab, banyak laporan warga yang menyebut puluhan pasangan yang bukan pasangan suami istri menyewa hotel untuk berbuat asusila .
Kemarin, Satpol PP berhasil mengamankan beberapa pasangan yang sedang memadu kasih di salah satu hotel di kawasan Pasir Jambak, Senin (6/7/2020). Sebelum diamankan, kedua pasangan tersebut sempat kabur ke dalam semak-semak sekitar kawasan penginapan. Namun, persembunyian mereka diketahui oleh petugas.
Sejumlah pasangan ini pun tak berkutik ketika diamankan Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Mereka juga tidak bisa melihatkan surat status pernikahan saat ditanyakan. (Baca juga: Demo Tolak Kedatangan TKA China Gelombang di Bandara Haluoleo Ricuh )
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan namun persembunyian mereka di semak-semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP," terang Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, pada Minggu (5/7) dini hari, di penginapan Kawasan Pasir Jambak juga diamankan empat pasang Mudi-mudi yang sedang berbuat asusila. Saat dilakukan penggrebekan, awalnya keempat pasangan ini sempat lari dan hilang.
Bahkan, sejumlah pemuda yang turut dalam penggrebekan dan menjaga seluruh pintu masuk, tidak menemukan pasangan mesum ini keluar penginapan. (Baca juga: Katanya Khilaf, tapi Miwanto bisa Setubuhi Anak Tiri hingga 10 Kali )
Setelah dilakukan pengecekan seluruh kamar penginapan, termasuk ruang2 lainnya, ternyata mereka bersembunyi dalam sebuah gudang penginapan."Saat ditanyakan hubungan mereka hanya sebatas pacaran, akhirnya ke empat pasang ini di bawa ke Mako Satpol PP," terangnya.
Sementara, hari ini Pol PP Padang juga melakukan penyisiran penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, petugas melakukan pengecekkan terhadap satu persatu Kamar disalah satu penginapan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan satu pasangan muda mudi yang bukan berstatus suami istri, Selasa (7/7) siang.
Menurut Kasat Pol PP Padang, dalam seminggu ini sudah belasan pasangan bukan pasangan muhrim yang ditangkap dalam penginapan tersebut. Satpol PP Padang ambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola.
"Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus di proses secara aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kemarin, Satpol PP berhasil mengamankan beberapa pasangan yang sedang memadu kasih di salah satu hotel di kawasan Pasir Jambak, Senin (6/7/2020). Sebelum diamankan, kedua pasangan tersebut sempat kabur ke dalam semak-semak sekitar kawasan penginapan. Namun, persembunyian mereka diketahui oleh petugas.
Sejumlah pasangan ini pun tak berkutik ketika diamankan Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Mereka juga tidak bisa melihatkan surat status pernikahan saat ditanyakan. (Baca juga: Demo Tolak Kedatangan TKA China Gelombang di Bandara Haluoleo Ricuh )
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan namun persembunyian mereka di semak-semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP," terang Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, pada Minggu (5/7) dini hari, di penginapan Kawasan Pasir Jambak juga diamankan empat pasang Mudi-mudi yang sedang berbuat asusila. Saat dilakukan penggrebekan, awalnya keempat pasangan ini sempat lari dan hilang.
Bahkan, sejumlah pemuda yang turut dalam penggrebekan dan menjaga seluruh pintu masuk, tidak menemukan pasangan mesum ini keluar penginapan. (Baca juga: Katanya Khilaf, tapi Miwanto bisa Setubuhi Anak Tiri hingga 10 Kali )
Setelah dilakukan pengecekan seluruh kamar penginapan, termasuk ruang2 lainnya, ternyata mereka bersembunyi dalam sebuah gudang penginapan."Saat ditanyakan hubungan mereka hanya sebatas pacaran, akhirnya ke empat pasang ini di bawa ke Mako Satpol PP," terangnya.
Sementara, hari ini Pol PP Padang juga melakukan penyisiran penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, petugas melakukan pengecekkan terhadap satu persatu Kamar disalah satu penginapan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan satu pasangan muda mudi yang bukan berstatus suami istri, Selasa (7/7) siang.
Menurut Kasat Pol PP Padang, dalam seminggu ini sudah belasan pasangan bukan pasangan muhrim yang ditangkap dalam penginapan tersebut. Satpol PP Padang ambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola.
"Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus di proses secara aturan yang berlaku,” tegasnya.
(mpw)
tulis komentar anda