Kapolrestabes Bandung Tegaskan Belum Keluarkan Izin Car Free Day dan Car Free Night
Sabtu, 05 November 2022 - 14:46 WIB
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan izin penyelenggaraan car free day (CFD), termasuk car free night (CFN) di Kota Bandung.
Kombes Pol Aswin menjelaskan, pihaknya baru menerima surat undangan rapat dari Pemkot Bandung untuk membahas CFD dan CFN yang rencananya dimulai Minggu (6/11/2022) besok itu.
Alih-alih memberikan izin, Kombes Pol Aswin justru mengingatkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 masih berlaku di Kota Bandung. Diketahui, dalam PPKM Level 1, aktivitas keramaian seperti CFD dan CFN belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: PT KAI Kalah di Pengadilan, Ratusan Siswa SD hingga SMK di Bandung Terancam Tak Sekolah
"Saya sebagai Kapolrestabes memberi masukan, ini masih level 1 (PPKM) dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," tegas Kombes Pol Aswin, Sabtu (5/11/2022).
Kombes Pol Aswin juga menjelaskan bahwa antisipasi harus dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang belum tuntas. Terlebih, Indonesia kini menghadapi varian baru virus corona dan lonjakan angka kasus.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung ihwal perizinan sebuah kegiatan atau acara.
Namun, rekomendasi itu menurutnya tidak serta merta dikonfirmasi semua karena pihaknya tetap berpedoman pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Jawa-Bali level 1.
"Intinya, saya berpatokan tetap pada Inmendagri. Rekomendasi satgas gak selalu saya iya kan," tegasnya.
Diketahui, Pemkot Bandung sebelumnya mengizinkan kembali pelaksanaan CFD dan CFN di Kota Bandung yang dimulai pada akhir pekan ini atau Minggu (6/11/2022).
Kegiatan CFD digelar di Jalan Ir H Djuanda atau Dago dan di Jalan Buah Batu serta CFN di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
"Iya, ada CFD biar warga Bandung kebahagiaannya meningkat. Jadi kami berkolaborasi dengan Pemkot Bandung, TNI-Polri membuka kembali car free day tanggal 6 November 2022," ujar Kabid Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara.
Kombes Pol Aswin menjelaskan, pihaknya baru menerima surat undangan rapat dari Pemkot Bandung untuk membahas CFD dan CFN yang rencananya dimulai Minggu (6/11/2022) besok itu.
Alih-alih memberikan izin, Kombes Pol Aswin justru mengingatkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 masih berlaku di Kota Bandung. Diketahui, dalam PPKM Level 1, aktivitas keramaian seperti CFD dan CFN belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: PT KAI Kalah di Pengadilan, Ratusan Siswa SD hingga SMK di Bandung Terancam Tak Sekolah
"Saya sebagai Kapolrestabes memberi masukan, ini masih level 1 (PPKM) dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," tegas Kombes Pol Aswin, Sabtu (5/11/2022).
Kombes Pol Aswin juga menjelaskan bahwa antisipasi harus dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang belum tuntas. Terlebih, Indonesia kini menghadapi varian baru virus corona dan lonjakan angka kasus.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung ihwal perizinan sebuah kegiatan atau acara.
Namun, rekomendasi itu menurutnya tidak serta merta dikonfirmasi semua karena pihaknya tetap berpedoman pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Jawa-Bali level 1.
"Intinya, saya berpatokan tetap pada Inmendagri. Rekomendasi satgas gak selalu saya iya kan," tegasnya.
Diketahui, Pemkot Bandung sebelumnya mengizinkan kembali pelaksanaan CFD dan CFN di Kota Bandung yang dimulai pada akhir pekan ini atau Minggu (6/11/2022).
Kegiatan CFD digelar di Jalan Ir H Djuanda atau Dago dan di Jalan Buah Batu serta CFN di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
"Iya, ada CFD biar warga Bandung kebahagiaannya meningkat. Jadi kami berkolaborasi dengan Pemkot Bandung, TNI-Polri membuka kembali car free day tanggal 6 November 2022," ujar Kabid Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara.
(msd)
tulis komentar anda