Keji! Bocah Perempuan 13 Tahun Diperkosa 9 Pemuda Bejat
Sabtu, 05 November 2022 - 13:20 WIB
"Barang bukti yang sudah diamanankan Polres Sampang berupa baju, pakain dalam dan surat visum korban," ," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Tersangka F telah ditahan, sedangkan delapan pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran polisi.
Para pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4-15 tahun penjara.
Tersangka F telah ditahan, sedangkan delapan pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran polisi.
Para pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4-15 tahun penjara.
(shf)