Keji! Bocah Perempuan 13 Tahun Diperkosa 9 Pemuda Bejat
Sabtu, 05 November 2022 - 13:20 WIB
PAMEKASAN - Keji! Sembilan remaja pria bejat memperkosa seorang bocah perempuan berumur 13 tahun di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mirisnya, korban baru kenal pelaku dari media sosial.
Korban yang berasal dari Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang diperkosa oleh sembilan pemuda bejat secara bergiliran di rumah kos-kosan di Pamekasan.
Seorang pelaku berinisial F (17), telah berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Sampang di tempat persembunyiannya yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menjelaskan, pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu malam, 22 Oktober 2022 di sebuah kos-kosan di Pamekasan.
Awalnya, korban sempat dijemput oleh F, salah satu pelaku yang baru kenal selama dua hari melalui media sosial Facebook. Saat menjemput, pelaku F mengaku pacar korban.
Selanjutnya korban diajak jalan-jalan. Setelah dibawa keliling Kota Sampang, korban tidak diantar pulang ke rumahnya.
Namun korban lalu diajak menuju ke Pamekasan di rumah kos-kosan temannya yang sudah ada delapan orang pemuda. Hingga akhirnya korban diperkosa secara bergantian di tempat kos-kosan. Peristiwa memilukan itu terbongkar setelah diketahui oleh paman korban.
Selanjutnya korban melaporkan aksi biadab sembilan pemuda itu ke Polres Sampang.
"Barang bukti yang sudah diamanankan Polres Sampang berupa baju, pakain dalam dan surat visum korban," ," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Tersangka F telah ditahan, sedangkan delapan pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran polisi.
Para pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4-15 tahun penjara.
Korban yang berasal dari Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang diperkosa oleh sembilan pemuda bejat secara bergiliran di rumah kos-kosan di Pamekasan.
Seorang pelaku berinisial F (17), telah berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Sampang di tempat persembunyiannya yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menjelaskan, pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu malam, 22 Oktober 2022 di sebuah kos-kosan di Pamekasan.
Awalnya, korban sempat dijemput oleh F, salah satu pelaku yang baru kenal selama dua hari melalui media sosial Facebook. Saat menjemput, pelaku F mengaku pacar korban.
Selanjutnya korban diajak jalan-jalan. Setelah dibawa keliling Kota Sampang, korban tidak diantar pulang ke rumahnya.
Namun korban lalu diajak menuju ke Pamekasan di rumah kos-kosan temannya yang sudah ada delapan orang pemuda. Hingga akhirnya korban diperkosa secara bergantian di tempat kos-kosan. Peristiwa memilukan itu terbongkar setelah diketahui oleh paman korban.
Selanjutnya korban melaporkan aksi biadab sembilan pemuda itu ke Polres Sampang.
"Barang bukti yang sudah diamanankan Polres Sampang berupa baju, pakain dalam dan surat visum korban," ," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Tersangka F telah ditahan, sedangkan delapan pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran polisi.
Para pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4-15 tahun penjara.
(shf)
tulis komentar anda