Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Diperkirakan Selesai 2 Minggu
Sabtu, 05 November 2022 - 10:05 WIB
MALANG - Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan Malang dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Sukolilo, Wajak, Malang, Sabtu (5/11/2022). Pelaksanaan autopsi ini dilakukan oleh tim dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.
Autopsi dilakukan terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14). Keduanya merupakan kakak beradik yang beralamat di Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Deputi V Kemenkopolhukam Armed Wijaya mengatakan, proses autopsi ini merupakan bagian dari penyelidikan memastikan penyebab kematian korban.
Nantinya dalam proses autopsi akan dilihat apakah benar di dalam tubuh korban terkandung zat gas air mata yang kedaluwarsa atau tidak.
"Kita harapkan bisa menjelaskan penyebab utama dari meninggalnya para korban. karena itu ada keterkaitan dengan gas air mata yang kedaluwarsa. Apakah ada gas air mata yang kadaluarsa berbahaya atau tidak kepada korban. Nanti hasil dari autopsi," kata Armed Wijaya yang menjadi perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Hasil dari autopsi ini disebut Armed keluar satu sampai dua minggu yang bakal diteruskan ke pihak Kepolisian. Namun Armed hal itu bisa berubah tergantung proses perkembangannya, termasuk apakah hasil dari autopsi ini akan mempengaruhi perubahan pasal dan bertambahnya tersangka.
"(Perubahan pasal) Nanti kita serahkan ke penyidik seperti apa," ujarnya.
Autopsi dilakukan terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14). Keduanya merupakan kakak beradik yang beralamat di Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Deputi V Kemenkopolhukam Armed Wijaya mengatakan, proses autopsi ini merupakan bagian dari penyelidikan memastikan penyebab kematian korban.
Nantinya dalam proses autopsi akan dilihat apakah benar di dalam tubuh korban terkandung zat gas air mata yang kedaluwarsa atau tidak.
"Kita harapkan bisa menjelaskan penyebab utama dari meninggalnya para korban. karena itu ada keterkaitan dengan gas air mata yang kedaluwarsa. Apakah ada gas air mata yang kadaluarsa berbahaya atau tidak kepada korban. Nanti hasil dari autopsi," kata Armed Wijaya yang menjadi perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Hasil dari autopsi ini disebut Armed keluar satu sampai dua minggu yang bakal diteruskan ke pihak Kepolisian. Namun Armed hal itu bisa berubah tergantung proses perkembangannya, termasuk apakah hasil dari autopsi ini akan mempengaruhi perubahan pasal dan bertambahnya tersangka.
"(Perubahan pasal) Nanti kita serahkan ke penyidik seperti apa," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda