Peradi Buka Konsultasi Gratis Permasalahan Hukum Akibat Corona

Senin, 27 April 2020 - 20:38 WIB
Selain pemberian konsultasi hukum gratis, Peradi juga menyiapkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta alat pelindung diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer.

"Secara bertahap kami membagikan sekitar 6.000 paket sembako karena kita juga tidak ingin ada pengumpulan massa," ujarnya.

Layanan Posko Peduli COVID-19 yang mulai dibuka hari ini akan beroperasi sekitar satu bulan ke depan, tepatnya 21 Mei 2020. Roely berharap Posko COVID-19 Peradi Bandung memberikan manfaat, khususnya masyarakat sekitar yang terdampak COVID-19.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!