Janjian di Hotel Melati, Pedagang Pentol Bunuh dan Bawa Kabur Harta Selingkuhan

Jum'at, 04 November 2022 - 18:05 WIB
Tersangka MA ditangkap personel Polresta Sidoarjo, Jawa Timur selang 12 jam usai melakukan pembunuhan terhadap korban F, selingkuhannya. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
SIDOARJO - Seorang pedagang pentol keliling berinisial MA dibekuk personel Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Dia ditangkap selang 12 jam usai melakukan pembunuhan terhadap perempuan selingkuhan.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial F, warga Jumput Rejo, Sukodono, Sidoarjo janjian ketemuan dengan pelaku di sebuah hotel melati di kawasan Bungurasih, Waru.



Baca juga: Geger Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Hotel Melati

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!