Pergub Penggusuran Era Ahok Akan Dicabut? Heru Budi: Tunggu Aturan Pengganti

Jum'at, 04 November 2022 - 15:12 WIB
Pihaknya tengah mengecek detail, namun kalau ada Pergub baru masuk ke Propem Pergub 2023. "Kita cek lagi mana yang bisa masuk, mana yang nggak, tapi memang pasti harus kalau memang pergub baru masuknya Propem Pergub 2023," ucapnya.

Baca juga: Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengungkapkan alasan mengembalikan permohonan pencabutan Pergub No 207 Tahun 2016 ke Pemprov DKI.

Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut untuk menyiapkan dasar aturan pengganti. "Betul, diserahkan kembali ke Pemprov DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!