Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
Jum'at, 04 November 2022 - 11:18 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE mengalami peningkatan sejak ditiadakannya tilang manual.Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami peningkatan sejak ditiadakannya tilang manual. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022).
Menurut Jhoni, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
Ada juga pelanggaran karena bermain telepon genggam. Namun, dia tidak menjawab apakah banyak pelanggaran yang tidak terekam ETLE selama tilang manual ditiadakan.
"Kebanyakan pelanggar sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, menggunakan HP (handphone)," ujar Jhoni. Baca: ETLE Mobile Masih Berproses, Polisi Hanya Berikan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas
"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022).
Menurut Jhoni, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
Ada juga pelanggaran karena bermain telepon genggam. Namun, dia tidak menjawab apakah banyak pelanggaran yang tidak terekam ETLE selama tilang manual ditiadakan.
"Kebanyakan pelanggar sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, menggunakan HP (handphone)," ujar Jhoni. Baca: ETLE Mobile Masih Berproses, Polisi Hanya Berikan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas
Lihat Juga :