BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:24 WIB
Tersangka J merupakan seorang bandar yang juga residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Sedangkan, inisial E merupakan kurir yang diduga sudah lama menjalankan bisnis haram di wilayah Tasikmalaya.

Terungkapnya kedua pelaku berawal, adanya laporan dari masyarakat bahwa inisial E dicurigai menjual ganja kering dengan sasaran pelajar, mahasiswa dan anak muda.

Pelaku ditangkap BNN tanpa ada perlawanan, di rumahnya daerah, Kecamatan Cipedes, dengan barang bukti beberapa paket ganja kering siap edar, yang di bungkus dengan kertas koran bekas.

Kemudian BNN melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang bandar inisial J, di rumahnya di Kampung Pasir Ipis, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Dari tangan J, petugas mengamankan barang bukti 1 Kg ganja kering yang disimpan J di kandang ayam belakang rumahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!