Polda Jatim Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Jum'at, 04 November 2022 - 07:21 WIB
Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat produsen dan pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi di Kabupaten Kediri. SINDOnews/Lukman
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat produsen dan pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi di Kabupaten Kediri. Dalam kasus ini, aparat mengamankan 11 orang tersangka dan lembaran kertas upal siap edar sebanyak Rp808, 6 juta.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, total upal yang dicetak oleh sindikat ini sebanyak Rp2 miliar. Sebanyak Rp1,2 miliar sudah beredar di masyarakat.

Sedangkan Rp808,6 juta sisanya berhasil diamankan. "Para tersangka berhasil ditangkap berawal dari penangkapan tersangka berinisial M di Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menambahkan, sindikat ini telah beroprasi selama 1 bulan. Terhitung mulai Maret sampai dengan April 2022.



Selain mengamankan barang bukti upal, pihaknya juga mengamankan barang bukti mesin cetak beserta prangkatnya, yang digunakan pelaku untuk mencetak upal. "Sindikat ini kami ungkap setelah pada 14 Oktober lalu, kami menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta," katanya.

Dia menambahkan, para tersangka yang diamankan terdiri dari pengedar uang palsu, manajer produksi uang palsu dan bagian pendanaan. Para tersangka diamankan dari berbagai lokasi. Lokasi pertama di Kediri.

Kemudian dikembangkan ke wilayah Jawa Tengah, Jakarta hingga ditemukan pabriknya di Cimahi, Jawa Barat.

"Modusnya, salah satu dari tersangka mengedarkan upal pada malam hari. Targetnya adalah masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, upal itu disebar dengan cara by order alias ada pemesan. Jika ada yang mau pesan upal senilai Rp20 juta, bayarnya Rp10 juta uang asli," imbuhnya.

Baca: 5 Fakta Video Pria Dugem bersama Wanita Seksi yang Gemparkan Aceh Tengah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content