Ojol Boleh Angkut Penumpang, Pemkot Depok Ingatkan Ada 5 RW Zona Merah

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:21 WIB
Isi dari Pakta Integritas tersebut di antaranya penerapan protokol kesehatan COVID-19. Penumpang dianjurkan membawa helm sendiri. “Kalau tidak mereka sudah ada helm dan sudah disinfeksi penyemprotan, atau menggunakan seperti masker dan face shield,” paparnya.

Kendati boleh mengangkut penumpang, Pemkot Depok mengingatkan ada area yang tidak boleh dimasuki. Setidaknya ada lima rukun warga (RW) yang saat ini masih dalam zona merah. Di antaranya Cilangkap RW 2, PGS RW 1, Bedahan RW 5, Mekarjaya RW 8, dan Bedahan.

“Kami katakan zona merah karena pasien positifnya masih dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kita angkut ke rumah sakit,” pungkasnya. (Baca juga; 12 Kelurahan di Kota Depok Sudah Bebas COVID-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!