Ojol Boleh Angkut Penumpang, Pemkot Depok Ingatkan Ada 5 RW Zona Merah

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:21 WIB
loading...
Ojol Boleh Angkut Penumpang,...
Wali Kota Depok Mohammad Idris seusai penandatanganan Pakta Integritas dengan aplikator ojek online. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok mengizinkan aplikator ojek online (Ojol) untuk beroperasi kembali dan mengangkut penumpang, Selasa (7/7/2020). Untuk beroperasi kembali pada fase PSBB Proporsional tahap II di Depok, driver ojek online harus memenuhi protokol kesehatan COVID-19.

Aplikator ojek online dan Dinas Perhubungan Kota Depok pun menandatangani Pakta Integritas yang harus dipatuhi. Mulai dari melengkapi pembatas antara driver dan penumpang, penyemprotan helm secara berkala, dan standar protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku umum. (Baca juga; 7 Juli Ojek Oline di Depok Boleh Angkut Penumpang )

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat sebab penularan COVID-19 masih masif dan belum berakhir. Namun, di sisi lain pengemudi ojek online pun harus diperhatikan nasibnya.

“Untuk itu kami membuat Pakta Integritas. Bahwa memang ini sulit, namun kalau terbiasa dengan kebaikan, Insyaallah akan lebih mudah kita lakukan,” katanya seusai penandatanganan Pakta Integritas.

Isi dari Pakta Integritas tersebut di antaranya penerapan protokol kesehatan COVID-19. Penumpang dianjurkan membawa helm sendiri. “Kalau tidak mereka sudah ada helm dan sudah disinfeksi penyemprotan, atau menggunakan seperti masker dan face shield,” paparnya.

Kendati boleh mengangkut penumpang, Pemkot Depok mengingatkan ada area yang tidak boleh dimasuki. Setidaknya ada lima rukun warga (RW) yang saat ini masih dalam zona merah. Di antaranya Cilangkap RW 2, PGS RW 1, Bedahan RW 5, Mekarjaya RW 8, dan Bedahan.

“Kami katakan zona merah karena pasien positifnya masih dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kita angkut ke rumah sakit,” pungkasnya. (Baca juga; 12 Kelurahan di Kota Depok Sudah Bebas COVID-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved