Ojol Boleh Angkut Penumpang, Pemkot Depok Ingatkan Ada 5 RW Zona Merah
Selasa, 07 Juli 2020 - 16:21 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris seusai penandatanganan Pakta Integritas dengan aplikator ojek online. SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Pemerintah Kota Depok mengizinkan aplikator ojek online (Ojol) untuk beroperasi kembali dan mengangkut penumpang, Selasa (7/7/2020). Untuk beroperasi kembali pada fase PSBB Proporsional tahap II di Depok, driver ojek online harus memenuhi protokol kesehatan COVID-19.
Aplikator ojek online dan Dinas Perhubungan Kota Depok pun menandatangani Pakta Integritas yang harus dipatuhi. Mulai dari melengkapi pembatas antara driver dan penumpang, penyemprotan helm secara berkala, dan standar protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku umum. (Baca juga; 7 Juli Ojek Oline di Depok Boleh Angkut Penumpang )
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat sebab penularan COVID-19 masih masif dan belum berakhir. Namun, di sisi lain pengemudi ojek online pun harus diperhatikan nasibnya.
“Untuk itu kami membuat Pakta Integritas. Bahwa memang ini sulit, namun kalau terbiasa dengan kebaikan, Insyaallah akan lebih mudah kita lakukan,” katanya seusai penandatanganan Pakta Integritas.
Aplikator ojek online dan Dinas Perhubungan Kota Depok pun menandatangani Pakta Integritas yang harus dipatuhi. Mulai dari melengkapi pembatas antara driver dan penumpang, penyemprotan helm secara berkala, dan standar protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku umum. (Baca juga; 7 Juli Ojek Oline di Depok Boleh Angkut Penumpang )
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat sebab penularan COVID-19 masih masif dan belum berakhir. Namun, di sisi lain pengemudi ojek online pun harus diperhatikan nasibnya.
“Untuk itu kami membuat Pakta Integritas. Bahwa memang ini sulit, namun kalau terbiasa dengan kebaikan, Insyaallah akan lebih mudah kita lakukan,” katanya seusai penandatanganan Pakta Integritas.
Lihat Juga :