Anak Bupati Majalengka Diperiksa Kejati Jabar selama 7 Jam

Kamis, 03 November 2022 - 15:23 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan pemeriksaan anaknya, Irfan Nur Alam di Kejati Jabar, Rabu (2/11/2022). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
MAJALENGKA - Anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar selama tujuh jam, Rabu (2/11/2022). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi revitalisasi Pasar Cigasong.

Irfan yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka memenuhi panggilan Kejati Jabar setelah mangkir pada panggilan pertama, Selasa (1/11/2022).



Baca juga: Anak Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Jabar, Begini Respons Bupati Majalengka

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, dalam pemeriksaan itu Irfan dimintai keterangan terkait proses revitalisasi Pasar Cigasong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!