Siap Terima Tim KPK, Ondoafi Ayapo Sebut Lukas Enembe Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua

Kamis, 03 November 2022 - 09:53 WIB
Tokoh masyarakat adat yang mendiami salah satu pulau di tengah Danau Sentani, Ondoafi Ayapo, Enos Deda. (Ist)
JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan sudah siap menerima kedatangan tim dokter independen dan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui tim pengacaranya, Lukas menyatakan menjamin keamanan tim KPK yang akan memeriksa Lukas di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura.

Keterbukaan sikap Lukas Enembe itu mendapat apresiasi dari Ondoafi Ayapo, Enos Deda. Tokoh masyarakat adat yang mendiami salah satu pulau di tengah Danau Sentani ini menyebut Lukas telah menunjukkan keteladanan yang baik bagi para pejabat Papua lainnya.



“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas keterbukaan bapak Lukas dan kesediaannya untuk diperiksa (KPK). Itu luar biasa. Dan juga menunjukkan suatu teladan kepada pejabat-pejabat yang nanti akan menyusul (diperiksa KPK). Harus terbuka begitu, dan harus bersedia diperiksa,”kata Enos di Jayapura, Rabu (2/11/2022).

Enos secara tegas mengatakan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum. Dengan demikian hukum itu tetap dipertahankan dan ditegakkan.

“Jangan sampai dia menganggap diri gubernur, lalu dia bilang ‘siapa yang suruh kamu periksa saya’. Tidak boleh. Jadi, Hukum sudah wajib ditegakkan di NKRI ini,” tegas Enos.

Karena itu, Enos meminta kepada warga masyarakat pendukung Lukas yang hingga saat ini masih menjaga rumah Lukas di Koya Tengah untuk tidak menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas. Walau pun Lukas, lanjut Enos, secara adat mereka anggap dan mereka terima sebagai Kepala Suku yang wajib mereka lindungi, namun Lukas adalah warga negara yang terikat pada hukum yang berlaku di negeri ini.

“Dengan demikian, kita menjunjung tinggi keberadaan hukum dan fungsinya dalam Negara Kesatuan Republik ini,”kata Enos.

Mengenai desakan dari sejumlah tokoh Papua agar Lukas dinon-aktifkan dari jabatan Gubernur Papua, Enos mengatakan hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat juga diminta untuk tidak boleh sewenang-wenang menonaktifkan Lukas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content