Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Dilaporkan soal Pembangunan GOR: Silakan Saja

Kamis, 03 November 2022 - 04:42 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan warganya terkait pembangunan GOR. Foto: MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan warganya sendiri ke polisi. Dia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, (1/11/2022) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pelapor adalah Ibnu Jandi, warga Kelurahan Tanah Tinggi. Ibnu mengatakan laporan ini bermula ketika adanya rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di wilayah Tanah Tinggi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak sesuai.



"Iya terkait penggunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi Tangerang," ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ungkap 7 Daerah Rawan Banjir

Dia mengaku tak asal melaporkan Presiden Direktur PT Sari Asih Group tersebut. Dalam laporan Jandi melampirkan sejumlah bukti. "Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!