Kasus Pengeroyokan Siswa SMP, Orang Tua Korban Keberatan Pelaku Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 02 November 2022 - 14:57 WIB
Dalam perkembangannya, kondisi Adi semakin memburuk sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Atmedika Kota Palopo. Korban diduga alami luka dalam hingga membuat korban tak bisa bergerak banyak. Baca juga: 6 Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas di Petir Diringkus, 3 Orang Masih Pelajar

Atas peristiwa itu, polisi sudah menangkap enam terduga pelaku. Namun, karena para pelaku masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

Hal ini membuat orang tua korban sangat keberatan dan menganggap hukum tidak adil mengingat saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. "Sementara para pelaku sudah bebas berkeliaran," pungkas Risnawati.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!