Tega Bunuh Anak Kandung di Depok, Orang Tua: Itu Bukan Turunan
Rabu, 02 November 2022 - 13:05 WIB
Saksi bisu tempat ayah bunuh putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Adang Jawari (53) menyerahkan proses hukum anaknya Rizky Noviyandi Achmad (31) kepada pihak yang berwajib setelah membunuh putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan peristiwa turunan.
Sebagai orang tua Adang mengaku sangat kesal atas perilaku yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang tega membunuh cucunya. Dia meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut.
”Saya serahkan hukum yang berlaku karena negara kita ini memiliki hukum. Saya hanya bisa pasrah tabah,” kata Adang,Rabu (2/11/2022). Baca juga: Kenapa Suami Tega Aniaya Istri dan Bunuh Anaknya di Depok? Ini Kata Polisi
Sebagai orang tua Adang mengaku sangat kesal atas perilaku yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang tega membunuh cucunya. Dia meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut.
”Saya serahkan hukum yang berlaku karena negara kita ini memiliki hukum. Saya hanya bisa pasrah tabah,” kata Adang,Rabu (2/11/2022). Baca juga: Kenapa Suami Tega Aniaya Istri dan Bunuh Anaknya di Depok? Ini Kata Polisi
Lihat Juga :