Dapat Predikat Informatif, 3 Desa di Sulsel Direkomendasi Ikut Kompetisi KIP Tingkat Nasional

Rabu, 02 November 2022 - 10:53 WIB
Pemprov Sulsel telah merekomendasikan tiga desa untuk berkompetisi di ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Foto Antara
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merekomendasikan tiga desa untuk berkompetisi di ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Ketiga desa tersebut direkomendasi Pemprov usai mendapat predikat informatif berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Sulsel pada tahun 2021 lalu.

Adapun tiga desa yang mewakili Sulsel di ajang nasional tersebut, masing-masing Desa Bana (Kabupaten Bone), Desa Ganra (Kabupaten Soppeng), dan Desa Senga Selatan (Kabupaten Luwu).

Komisioner KIP Sulsel Fauziah Erwin di Makassar mengatakan ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan KI Pusat. Di antaranya komitmen, SDM, dokumen, partisipasi, dan akses. "Tim penilai dari pusat juga akan melakukan pendalaman lapangan atau visitasi," kata Fauziah, Selasa (1/11/2022).



Sementara rencananya, penghargaan apresiasi desa akan diserahkan pada 8 Desember 2022 mendatang. Fauziah optimistis, tiga desa yang mewakili Sulsel dalam ajang tersebut, bisa menorehkan prestasi membanggakan.

"Kami tidak sembarangan merekomendasikan desa untuk mewakili Sulsel. Tiga desa ini meraih predikat informatif pada Monev yang kami lakukan tahun lalu," ujarnya.

Fauziah menjelaskan bahwa tahun ini KI mulai mengaplikasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga pertanyaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 40-an, tahun ini bertambah jumlahnya menjadi 158 dengan penambahan sejumlah indikator baru.

Di antaranya, indikator pengadaan barang dan jasa, kualitas informasi dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas. Dia berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya di Sulsel bisa lebih terbuka terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun-tahun mendatang.

" Keterbukaan informasi ini dianggap bukan sebagai sebuah beban, bukan sebagai sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah di wilayahnya masing-masing," urainya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content