Pekerjaan Suami Penyiksa ART Disorot Warganet setelah Jadi Tersangka

Selasa, 01 November 2022 - 21:10 WIB
Sementara itu, aktivis perempuan dari Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara), Euis Susilawati memdesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, undang-undang ini tidak hanya melindungi PRT secara individu, tapi juga menjamin hak mereka sebagai pekerja.

Baca juga: Terungkap! Pemuda Tewas di Samping Kodim Sukabumi Bukan Korban Pengeroyokan

Dia menjelaskan, kasus kekerasan PRT memang bisa dijerat oleh UU Hukum Pidana, UU Perlindungan Anak, atau UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Tapi tentu payung hukum itu tidak cukup mengingat banyaknya kasus kekerasan PRT terus terjadi.

"UU mengenai KDRT 23 tahun 2004 pasal 2 menyebutkan ruang lingkup rumah tangga salah satunya ada ketentuan PRT masuk dalam pasal tersebut, namun UU tersebut belum cukup dalam penanganan kasus kekerasan terhadap PRT, harus ada UU yang jelas, seperti RUU PPRT," tuturnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!