Terkait Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:57 WIB
Polisi juga bakal mendata siapa saja korban yang ada di konser tersebut. Termasuk, mereka yang dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang

Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang guna mendalami pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.

Komarudin menuturkan demi menindaklanjuti dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang, pihaknya akan memanggil 5 panitia konser. "Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!