Terkait Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Senin, 31 Oktober 2022 - 16:57 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Foto: IG @berdendangbergoyang
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Saat ini, masih proses penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, belum menemukan unsur pidana terkait konser Berdendang Bergoyang. "Tergantung hasil pemeriksaan kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih tahap lidik," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Diberhentikan karena Penonton Membludak, Promotor: Kami Sudah Ikuti Prosedur
Menurut dia, bukan tidak mungkin perkara tersebut bakal naik menjadi penyidikan bila polisi telah mengantongi apa saja pelanggaran yang mengarah ke pidana. "Sekiranya ada unsur yang menyentuh pidana ya akan naikkan menjadi sidik," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, belum menemukan unsur pidana terkait konser Berdendang Bergoyang. "Tergantung hasil pemeriksaan kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih tahap lidik," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Diberhentikan karena Penonton Membludak, Promotor: Kami Sudah Ikuti Prosedur
Menurut dia, bukan tidak mungkin perkara tersebut bakal naik menjadi penyidikan bila polisi telah mengantongi apa saja pelanggaran yang mengarah ke pidana. "Sekiranya ada unsur yang menyentuh pidana ya akan naikkan menjadi sidik," ucapnya.
Lihat Juga :