Selama KTT G20, Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Bali Dibatasi pada 12-18 November
Senin, 31 Oktober 2022 - 14:24 WIB
Selanjutnya penerbangan bukan niaga (private flight) delegasi G20 dan penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
Periode pembatasan operasional penerbangan atau diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Ngurah Rai.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak," pinta Handy.
Dia melanjutkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan domestik maupun internasional.
"Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan pembatasan sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20," pungkasnya.
Periode pembatasan operasional penerbangan atau diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Ngurah Rai.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak," pinta Handy.
Dia melanjutkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan domestik maupun internasional.
"Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan pembatasan sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :