Selama KTT G20, Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Bali Dibatasi pada 12-18 November

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:24 WIB
Lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bali akan dibatasi selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Pembatasan berlaku 12-18 November 2022. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bali akan dibatasi selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Pembatasan berlaku pada 12-18 November 2022.

"Penyesuaian guna menjamin aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan terutama pada saat kedatangan dan kepulangan tamu kenegaraan lalu lintas di penerbangan di bandara Ngurah Rai berjalan lancar," kata GM Bandara Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, Senin (31/10/2022).



Penyesuian operasional bandara berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandara Ngurah Rai.

Selama periode penyesuaian, akan ada penerbangan kepala negara/VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal, penerbangan niaga tidak berjadwal (unscheduled flight/charter flight) serta penerbangan non-niaga (private flight) dalam dan luar negeri.



Adapun pembatasan operasional penerbangan reguler berlaku pada 14 November 2022 pukul 00.00 s/d 02.00 WITA dan pukul 13.00 s/d 21.00 WITA. Kemudian pada 17 November 2022 pukul 12.00 s/d 19.00 WITA.

Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan diberikan untuk penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat Pendukung), penerbangan militer (pendukung G20), penerbangan charter delegasi G20.



Selanjutnya penerbangan bukan niaga (private flight) delegasi G20 dan penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More