Selama KTT G20, Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Bali Dibatasi pada 12-18 November

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:24 WIB
Lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bali akan dibatasi selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Pembatasan berlaku 12-18 November 2022. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bali akan dibatasi selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Pembatasan berlaku pada 12-18 November 2022.

"Penyesuaian guna menjamin aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan terutama pada saat kedatangan dan kepulangan tamu kenegaraan lalu lintas di penerbangan di bandara Ngurah Rai berjalan lancar," kata GM Bandara Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, Senin (31/10/2022).



Baca juga: KTT G20 Jadi Momentum Pengembangan Mobil Listrik

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!