Gegara Masalah Sepele, Warga Kendari Dipanah Tetangga hingga Menancap di Pinggang

Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:05 WIB


Tak sampai 24 jam, pelaku pembusuran ditangkap petugas Polsek Kendari di tempat persembunyianya di Lorong Darma, Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari, Sabtu Malam.

Baca Juga: Baru Kerja Sehari, Sopir Truk Tewas Misterius Terduduk di Kabin Kemudi.

"Pelaku di jerat Pasal351 KUHP, kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman 2 tahun penjara," ujar Kapolsek Kendari AKP Kaharuddin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!