Kesal Dituding Bongkar Perselingkuhan, Heris Habisi Teman dengan Parang

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 18:50 WIB
"Petugas lalu langsung melakukan penyelidikan, dan mendapati yang bersangkutan merupakan korban pembunuhan," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, Sabtu (29/10/2022).

Selanjutnya petugas mengamankan Heris, yang merupakan teman korban. Ia pun mengaku telah membunuh Rico dengan cara membacoknya menggunakan sebilah parang.

"Motif pelaku ini kesal setelah dituduh membongkar perselingkuhan korban dengan istri orang," katanya.

Dikatakan Gusti, saat itu Rico mendatangi rumah Heris. Korban lalu berteriak meminta ganti rugi uang Rp5 juta karena beberapa minggu lalu perselingkuhannya terbongkar dan harus membayar denda.

Baca juga: Terlarangnya Perselingkuhan dalam Islam, Ini Dalil-dalilnya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!