Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 12:39 WIB
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Istimewa
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) menyebut, bahwa kekerasan seksual pada perempuan dan anak mendominasi kasus pidana, di Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di sela kegiatan sosialisasi bertajuk "Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Jabar" di Auditorium Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022) malam.
Hasto menjelaskan, berdasarkan catatan LPSK, selama 2021 lalu, sebanyak 11.256 kasus pidana terjadi di Jabar, mulai dari kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak, hingga perdagangan orang dan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Perempuan dalam Pusaran RUU Kekerasan Seksual
"Jabar menempati rangking kedua dengan kasus pidana terbanyak di Indonesia, setelah Jakarta," ungkapnya.
Hal itu diungkapkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di sela kegiatan sosialisasi bertajuk "Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Jabar" di Auditorium Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022) malam.
Hasto menjelaskan, berdasarkan catatan LPSK, selama 2021 lalu, sebanyak 11.256 kasus pidana terjadi di Jabar, mulai dari kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak, hingga perdagangan orang dan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Perempuan dalam Pusaran RUU Kekerasan Seksual
"Jabar menempati rangking kedua dengan kasus pidana terbanyak di Indonesia, setelah Jakarta," ungkapnya.
Lihat Juga :