Kepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Babak Belur Dipermak Warga
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:02 WIB
Rona menjelaskan, awalnya tersangka dengan menggunakan topi mendatangi tempat kos korban, Chintiani (21) dengan cara mengendap-endap. Dia terlebih dahulu mengamati situasi sekitar hingga kemudian merusak lubang kunci motor. Baca juga: Incar Sopir Truk Luar Daerah, Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Namun, dia sempat merasa aksinya diketahui, hingga meninggalkan motor dan berpura-pura hendak masuk ke kamar kos. Dia kemudian memilih keluar area kosan dan berniat kabur. Beruntung, upayanya dipergoki warga dan mengamankannya.
"Kita dapat informasi masyarakat adanya seorang pemuda diamankan. Personel piket dengan Kanit Reskrim langsung ke TKP. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya akan mencuri sepeda motor," kata Rona.
Tersangka kemudian diamankan bersama barang bukti 1 jaket merah, 1 pasang sepatu putih, 1 topi hitam, 1 mata obeng ketok yang dikikir dan 1 kunci pas serta 1 sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW. Sedangkan korban yang merupakan mahasiswa telah membuat Laporan Polisi (LP).
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Rona.
Namun, dia sempat merasa aksinya diketahui, hingga meninggalkan motor dan berpura-pura hendak masuk ke kamar kos. Dia kemudian memilih keluar area kosan dan berniat kabur. Beruntung, upayanya dipergoki warga dan mengamankannya.
"Kita dapat informasi masyarakat adanya seorang pemuda diamankan. Personel piket dengan Kanit Reskrim langsung ke TKP. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya akan mencuri sepeda motor," kata Rona.
Tersangka kemudian diamankan bersama barang bukti 1 jaket merah, 1 pasang sepatu putih, 1 topi hitam, 1 mata obeng ketok yang dikikir dan 1 kunci pas serta 1 sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW. Sedangkan korban yang merupakan mahasiswa telah membuat Laporan Polisi (LP).
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Rona.
(don)
Lihat Juga :