Penjelasan BKD DKI soal Pejabat dan ASN Diminta Tunda Cuti Selama Musim Hujan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:08 WIB
"Imbauannya itu untuk menunda cuti karena mengantisipasi cuaca ekstrem. Takut hujan skala besar segala macam," katanya.

Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Pj Gubernur DKI Minta Lurah hingga Wali Kota Benahi Lingkungan

Adapun sasaran surat edaran itu, yakni SKPD terkait seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, BPBD, dan Biro Pemerintahan. "Kayak lurah, camat, wali kota kewilayahan, juga harus jaga wilayahnya," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengarahkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menunda cuti tahunan sebagai langkah persiapan menghadapi musim penghujan, setidaknya hingga Februari 2023.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!