Penjelasan BKD DKI soal Pejabat dan ASN Diminta Tunda Cuti Selama Musim Hujan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:08 WIB
loading...
Penjelasan BKD DKI soal...
Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bertugas di bidang penanganan risiko bencana, diminta menunda cuti tahunan selama periode musim penghujan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bertugas di bidang penanganan risiko bencana, diminta menunda cuti tahunan selama periode musim penghujan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) e-0025/SE/2022, yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya pada 20 Oktober 2022.

Maria menjelaskan perihal surat ederan itu. Ia menjamin hak cuti tahunan tidak hilang. Sebab sifatnya bukan pelarangan, melainkan hanya sebatas penundaan. "Bukan dilarang tapi ditunda. Jadi kalau ditunda itu haknya enggak hilang, cuma diganti waktu," kata Maria, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Heru Larang Wali Kota se-Jakarta Cuti Saat Musim Hujan

Menurut Maria, imbauan berbentuk surat edaran itu bertujuan sebagai antisipasi musim penghujan. Oleh karenanya, imbauan ditujukan dari SKPD terkait hingga tingkat Lurah dan Camat.

"Imbauannya itu untuk menunda cuti karena mengantisipasi cuaca ekstrem. Takut hujan skala besar segala macam," katanya.

Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Pj Gubernur DKI Minta Lurah hingga Wali Kota Benahi Lingkungan

Adapun sasaran surat edaran itu, yakni SKPD terkait seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, BPBD, dan Biro Pemerintahan. "Kayak lurah, camat, wali kota kewilayahan, juga harus jaga wilayahnya," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengarahkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menunda cuti tahunan sebagai langkah persiapan menghadapi musim penghujan, setidaknya hingga Februari 2023.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved