2 Satpol PP Dijemput Polisi saat Bertugas di Kantor Gubernur Sulsel, Ada Apa?

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 05:15 WIB
Dua anggota Satpol PP dijemput polisi saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Dua orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel saat tengah menjalankan tugas piket di pos penjagaan kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Kedua oknum Satpol PP berinisial AP dan APR. Mereka diduga sebagai pemiliki paket narkotika berjenis ganja.



Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui pengiriman ekspedisi JNT, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Serang Rumah Kontrakan 2 Luka, 10 Orang Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!