Jelang New Normal, Wagub DKI Rancang Pemulihan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2020 - 06:04 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menghadapi kenormalan baru atau new normal . Hal itu guna memulihkan perekonomian warga Ibu Kota akibat wabah Covid-19, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta diharapkan bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk bangkit kembali.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah merancang konsep pemulihan ekonomi menjelang new normal dengan mengundang para ahli di bidangnya. Salah satu cara untuk membangkitkan kembali ekonomi para pelaku UKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) Bank DKI.



“Insya Allah dalam waktu dekat (akan disampaikan), karena sudah kami rumuskan solusi yang terbaik supaya Jakarta bisa segera bangkit,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini, Senin 6 Juli 2020. (Baca juga: Indonesia di Pintu Krisis, Politikus PDIP Minta Presiden Tegas dan Cepat )Politisi Partai Gerindra ini menyebut, pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban untuk memulihkan perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19. Karenanya sebagai badan usaha yang bergerak di bidang perbankan Jakarta, Ariza berharap Bank DKI dapat membantu memberikan kredit yang ringan sebagai modal usaha.

Pemberian kredit ringan ini merupakan bentuk stimulus lain untuk menggerakan roda perekonomian di ibu kota. Soalnya DKI juga berencana akan memberikan instentif pajak dan perizinan kepada pelaku usaha yang saat ini masih dikaji formulasinya. “Jadi, pak gubernur dan saya sudah rapat di lingkup internal untuk membahas hal ini,” katanya.

Menurut dia, masyarakat Jakarta harus bersiap menghadapi kenormalan baru, karena nantinya aktivitas masyarakat akan berjalan normal. Namun masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Baca juga: Din Syamsuddin Ajak Milenial Muslim Rebut Kembali Supremasi Ilmu Pengetahuan )

Beda halnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi saat ini, DKI hanya memperbolehkan aktivitas masyarakat di sektor ekonomi, pariwisata dan sebagainya mencapai 50 persen dari kapasitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!