Keroyok Satpam Komplek, 2 Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:45 WIB
Beruntung, saat korban dikeroyok, satpam lainnya dan warga datang untuk membantu korban hingga keempat pelaku melarikan diri.

"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya," sebutnya.

Baca Juga: Joko Susanto, Kurir Sabu 95 Gram Dituntut 11 Tahun Penjara.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More