Fokus Tangani Covid-19, Walkot Jaktim: Tak Ada Eksekusi Lahan di Cakung

Senin, 06 Juli 2020 - 21:00 WIB
"Saya sudah perintahkan kepada Satpol PP dan jajarannya untuk memberlakukan sistem piket pengawasan dan penjagaan di area tempat berkumpulnya kerumunan seperti di pasar kaget, seperti di kawasan KBT, dan juga agar meningkatkan pengawasan terutama di malam Sabtu dan malam Minggu," kata Anwar dalam keterangannya.

Anwar meminta Satpol PP memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang tidak menjalankan protokol kesehatan, antara lain tidak mengenakan masker ketika berada di tempat umum.

Sebelumnya, rencana eksekusi pembongkaran lahan di wilayah Cakung oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta, diminta ditunda terlebih dahulu oleh DPRD DKI, sebelum ada win-win solution bagi masyarakat sebagai ganti rugi lahan mereka. Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo.

Wakil rakyat Jakarta tersebut mengingatkan Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, agar tidak melakukan tindakan gegabah, yang bisa menyengsarakan masyarakat, yang saat ini sudah sengsara karena pandemi Covid-19.

"Dinas Bina Marga Perlu memperhatikan beberapa aspek sebelum melakukan pembongkaran lahan warga. Selain soal regulasinya atau aturannya, Bina Marga juga musti melihat kondisi sosial ekonomi saat ini, diamana sedang ada pandemi," kata Dwi Rio.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!