Sungguh Tega, Ibu Penjarakan Anak Kandung karena Membawa Kabur Motor Miliknya
Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:28 WIB
Ibu penjarakan anak kandung karena bawa kabur motor miliknya. Foto: Era/SINDOnews
MURATARA - Seorang ibu bernama Tatik Yana (39), melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi, lantaran anaknya itu mencuri motor miliknya. Alhasil, sang anak Zaidil Mahi (22) pun ditangkap.
Kepada polisi, Tatik mengaku sakit hati, karena sang anak tega membawa kabur motor miliknya. Kini, Zaidil Mahi telah diamankan di Polsek Muara Rupit, dan masih menjalani pemeriksaan.
"Kasus Pasal 367, pencurian dalam keluarga, terlapor anak kandung pelapor," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Napi Asimilasi Ajak Anak-anak Curi Motor Bidan di Puskesmas
Kepada polisi, Tatik mengaku sakit hati, karena sang anak tega membawa kabur motor miliknya. Kini, Zaidil Mahi telah diamankan di Polsek Muara Rupit, dan masih menjalani pemeriksaan.
"Kasus Pasal 367, pencurian dalam keluarga, terlapor anak kandung pelapor," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Napi Asimilasi Ajak Anak-anak Curi Motor Bidan di Puskesmas
Lihat Juga :