Diduga Cabuli Keponakan Berusia 8 Tahun, Pria di Sukabumi Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:17 WIB
Seorang bocah, IS (8) warga Sukabumi diduga dicabuli pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban merupakan keponakan dari pelaku yang kini sudah ditahan polisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
SUKABUMI - Seorang bocah berinisial IS (8) di Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku.
Peristiwa ini terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. IS yang jatuh karena tak mampu berjalan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh neneknya, SAI.
Baca juga: Tragis, Paman Tega Cabuli Ponakan yang Masih Berusia 8 Tahun
Nenek SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya langsung meminta dokter melakukan visum. Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi.
Dari hasil visum rumah sakit dan dokter psikiater serta keterangan korban diketahui bahwa IS merupakan korban perkosaan.
"Seketika itu saya langsung lemas pak nggak tau lagi mau apa lihat cucu saya menjadi korban kedzoliman. Saya memohon kepada Polres Kota Sukabumi yang saat ini menerima laporan saya agar kasus segera ditangani dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata SAI kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Peristiwa ini terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. IS yang jatuh karena tak mampu berjalan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh neneknya, SAI.
Baca juga: Tragis, Paman Tega Cabuli Ponakan yang Masih Berusia 8 Tahun
Nenek SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya langsung meminta dokter melakukan visum. Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi.
Dari hasil visum rumah sakit dan dokter psikiater serta keterangan korban diketahui bahwa IS merupakan korban perkosaan.
"Seketika itu saya langsung lemas pak nggak tau lagi mau apa lihat cucu saya menjadi korban kedzoliman. Saya memohon kepada Polres Kota Sukabumi yang saat ini menerima laporan saya agar kasus segera ditangani dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata SAI kepada wartawan, Senin (24/10/2022).