Atasi Kemacetan, 825 Personel Tambahan Dishub DKI Standby di Jam Sibuk Pagi dan Sore

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:14 WIB
Nanti personel tambahan turun mengatur lalu lintas saat jam sibuk pagi dan sore dengan dibagi menjadi dua shift. "Petugas administrasi ini akan berada di lapangan pukul 06.30 sampai 09.00 WIB. Setelah itu, mereka kembali ke kantor untuk beraktivitas seperti biasa, menyelesaikan tugas-tugas administrasinya," katanya.

"Kemudian, yang shift sore itu akan bertugas di lapangan pukul 16.30 sampai 19.00 WIB," tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan terutama kepada jajaran Dishub DKI agar lalu lintas di Jakarta bisa dikendalikan sehingga memudahkan mobilisasi warga.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!