Kejari Pangkep Jamin Keamanan Kades dan Lurah Gunakan Anggaran

Senin, 06 Juli 2020 - 17:18 WIB
Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar saat memberikan pemahaman hukum kepada lurah dan kepala desa di Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep memberikan jaminan kepada kepala desa dan lurah dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Pangkep , Andri Zulfikar kepada kades dan lurah se-kecamatan Minasatene saat memberi penyuluhan hukum di kantor Camat Minasatene, Senin (6/7/2020).



Baca Juga: 2 Pulau Tak Berpenghuni di Pangkep Diduga Jadi Milik Pribadi

Andri mengimbau agar kades dan lurah tidak takut dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang diterima. Menurutnya, demi kelanjutan pembangunan untuk masyarakat, kades maupun lurah harus berani dalam membelanjakan anggaran sesuai dengan aturan yang ada.

"Ketika kades dan lurah melaksanakan anggaran, tiba-tiba ada oknum menakuti bahwa akan melaporkan ke aparat, saya berada di garda terdepan menjamin melaksanakan kegiatan dengan aman dan nyaman sesuai koridor hukum," kata Andri.

Ia menjelaskan, hal itu penting diketahui karena ditingkat pusat telah ada MoU antara Kejaksaan Agung dengan sejumlah Kementerian dalam menjamin pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa maupun dana kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!