Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Pengembangan Energi Bersih dari Dewan Energi Nasional
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 21:08 WIB
"Terima kasih untuk pemberian penghargaan ini yang akan menumbuhkan semangat bagi daerah untuk mengakselerasi implementasi EBT (Energi Baru Terbarukan) dan energi bersih di Jawa Barat," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurutnya, Jabar merupakan salah satu Provinsi yang sudah melakukan implementasi RUED, juga membangun pembangkit energi baru terbarukan, membuat Peraturan Gubernur tentang aturan teknis pelaksanaan Perda RUED, Peraturan Gubernur tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan PLTS atap untuk pembangunan pemerintah, industri, hotel, dan sekolah.
"Pemda Provinsi Jabar melalui Program Patriot Energi Kementerian ESDM juga akan menciptakan pembangkit listrik tenaga surya di pelosok Jabar," sebut Kang Emil.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menambahkan, dalam transisi energi penggunaan energi bersih Pemda Provinsi Jabar telah mengeluarkan Perda No 2 Tahun 2019 temtang RUED guna mencapai target bauran energi.
Sejumlah program untuk energi bersih juga sedang berprogres, di antaranya PLTS Floating Cirata dengan kapasitas 145 MW.
"Direncanakan PLTS Floating Cirata akan beroperasi tahun 2023," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mengeluarkan Perda No 9 Tahun 2019 revisi Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni berupa insentif kepada penggunaan kendaraan listrik dengan memberi subsidi, sehingga Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) harganya lebih murah daripada kendaraan berbasis BBM.
Menurutnya, Jabar merupakan salah satu Provinsi yang sudah melakukan implementasi RUED, juga membangun pembangkit energi baru terbarukan, membuat Peraturan Gubernur tentang aturan teknis pelaksanaan Perda RUED, Peraturan Gubernur tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan PLTS atap untuk pembangunan pemerintah, industri, hotel, dan sekolah.
"Pemda Provinsi Jabar melalui Program Patriot Energi Kementerian ESDM juga akan menciptakan pembangkit listrik tenaga surya di pelosok Jabar," sebut Kang Emil.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menambahkan, dalam transisi energi penggunaan energi bersih Pemda Provinsi Jabar telah mengeluarkan Perda No 2 Tahun 2019 temtang RUED guna mencapai target bauran energi.
Sejumlah program untuk energi bersih juga sedang berprogres, di antaranya PLTS Floating Cirata dengan kapasitas 145 MW.
"Direncanakan PLTS Floating Cirata akan beroperasi tahun 2023," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mengeluarkan Perda No 9 Tahun 2019 revisi Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni berupa insentif kepada penggunaan kendaraan listrik dengan memberi subsidi, sehingga Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) harganya lebih murah daripada kendaraan berbasis BBM.
Lihat Juga :