Resmikan TPS3R, Ridwan Kamil Minta Masalah Sampah Bekasi Tak Lagi Viral

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 03:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmikan TPS3R di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
BEKASI - Pemkab Bekasi baru saja meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/10/2022).

TPS3R tersebut dibangun Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) sebagai bentuk corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan kepada warga di Kabupaten Bekasi. Baca juga: Jadi Viral, Pembuang Sampah di Aliran Kalimalang Bekasi Serahkan Diri



Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan keberadaan TPS3R di Kabupaten Bekasi akan sangat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sampah yang kerplap viral di media sosial.

”Ini menandakan Kabupaten Bekasi naik kelas, khususnya di Desa Wanajaya yang istimewa. Ini akan kami duplikasi di seluruh wilayah Jawa Barat dan seluruh wilayah Bekasi, sehingga tidak ada viral lagi ya dari Bekasi,” kata Ridwan, Jumat (21/10/2022).

Ia juga berharap agar kabupaten/kota lainnya bisa mencontoh Pemkab Bekasi yang berhasil merangkul pihak swasta untuk membenahi wilayah, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

”Saya kira itu, kita jadikan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Pak Dani ini, sebagai percontohan, kabupaten yang peduli lingkungannya tidak tanggung-tanggung,” ujarnya. Baca juga: 40 Armada Truk Sampah Bekasi Tak Layak Beroperasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!