Pejabat Pemkot Jakpus Akui Pungli Pengangkut Sampah Hanya untuk Ngopi dan Ngeteh

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:32 WIB
Pungutan liar (pungli) terhadap petugas pengangkut sampah di wilayah Jakarta Pusat benar adanya. Foto: MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Pungutan liar (pungli) terhadap petugas pengangkut sampah di wilayah Jakarta Pusat benar adanya. Bahkan, diakui oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto.

Dia membenarkan pungutan yang dilakukan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kepada tukang angkut sampah. Namun, Edy mengklaim pungutan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.



Baca juga: Tabrak Truk Pengangkut Sampah, Reporter Metro TV Tewas di Cakung

"Memang itu atas kesepakatan petugas gerobak dan untuk tadi, untuk ngopi dan ngeteh mereka," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!