Pemprov DKI Sediakan 13 Kanal Pengaduan Warga Jakarta

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:25 WIB
1. Pendopo Balaikota atau secara langsung

2. JAKI

3. Twitter DKI Jakarta

4. Facebook Pemprov DKI Jakarta

5. Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id

6. Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur

7. SMS 08111272206

8. Kantor Inspektorat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!