Mantap! Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 09:29 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyusun dan menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan BMD. Salah satu program utamanya adalah sertifikasi aset tanah millik Pemko Medan
KOTA MEDAN - Salah satu kapasitas fiskal Kota Medan yang bisa ditingkatkan itu melalui pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD). Terkait tata kelola BMD ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyusun dan menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan BMD. Salah satu program utamanya yakni melakukan sertifikasi aset tanah millik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Sejak awal sudah saya tegaskan, bahwa aset Pemko Medan harus didata dengan akurat, kemudian dipertahankan dan dilegalisasi. Salah satunya dengan mengurus sertifikat keabsahannya. Jika seluruh aset Pemko Medan telah absah, maka akan lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat," kata Bobby Nasution.

Hal itu lantas diamini dan dikerjakan oleh bagian aset Pemko Medan. Sertifikasi aset ini bagian dari tata cara pengamanan aset milik Pemko Medan. "Kita tahu alas hak paling tinggi itukan sertifikat. Jadi dengan sertifikasi aset tanah milik Pemko Medan yang dilakukan ini merupakan cara pengamanan, penerrtiban, penguasaan dan pemanfaatn dari seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemko Medan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (20/10/2022).



Oleh karena salah satu program prioritas adalah sertifikasi aset, jelas Zulkarnain, maka Pemko Medan sejak awal sudah memiliki komitmen dengan Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa capaian sertifikasi aset di tahun 2022 sebanyak 200 sertifikat.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini, Kamis (20/10/2022), kita sudah berhasil mencapai 206 sertifikat. Dalam serah terima sertifikat dengan Kepala Kantor Pertanahan yang juga dihadiri staf khusus Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tadi, kita sampaikan target terkait sertifikasi kita revisi. Kita mau, paling tidak sampai akhir tahun 2022 selesai 250 sertifikat,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ini selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan sebenarnya sudah mengajukan permohonan sertifikat tanah aset Pemko Medan kepada Kantor BPN dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi. Dikatakannya, pengajuan ini masih dalam proses kerena banyak tahapan yang harus dikerjakan BPN.

“Salah satu tahapannya adalah menerbitkan peta bidang tanah melalui pengukuran lapangan. Di samping itu, kita ketahui BPN juga melayani semua permohonan sertifikat dari masyarakat, bukan Pemko Medan saja. Jadi harus kita maklumi prosesnya,” ujarnya.

Selain itu, jelas Zulkarnain, BPKAD terus berkolaborasi melakukan pengukuran dengan Tim Terpadu beserta BPN, kecamatan dan kelurahan. Sebab, terangnya, kadang-kadang tanah yang sudah puluhan tahun agak sulit diketahui lokasinya. Tapi dengan kolaborasi yang dilakukan melalui pengukuran setiap hari, imbuhnya, target 250 sertifikat selesai hingga akhir tahun 2022 dapat tercapai.

Saat ini, kata Zulkarnain, jumlah persil tanah yang dimiliki Pemko Medan sebanyak 1.156 persil. Dari jumlah itu, terangnya, yang sudah bersertifikat sebanyak 817 persil. “Tahun ini tetap kita upayakan pertambahannya dan tahun depan kita harapkan selesai,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content