Selundupkan 1,2 Kg Kokain dengan Cara Ditelan, Wanita Asal Peru Ditangkap di Bandara Soetta

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 09:07 WIB
“Dari hasil pemeriksaan fisik badan, diketahui terdapat kandungan kokain dalam urin tersangka, sehingga petugas melanjutkan pemeriksaan dengan rontgen di bagian perut, hasilnya diketahui terdapat benda asing menyerupai kapsul yang diduga berisi narkotika,” ujar Syarif dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).



Selanjutnya dengan bantuan medis dan pengawasan anggota, tersangka berhasil mengeluarkan kapsul tersebut yang diduga berisi narkotika jenis kokain.

“Setelah dua hari, berhasil dikeluarkan sebanyak 116 kapsul foil aluminium dari tubuh tersangka dengan berat bruto setiap kapsul 10-12 gram dan total berat bruto mencapai 1,196 gram (1,2 kilogram). Tim selanjutnya melakukan uji awal terhadap isi kapsul tersebut dan mendapatkan hasil positif kokain,” terang Syarif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa melakukan tindakan ini demi keselamatan keluarganya dari ancaman jaringan narkoba di Brazil dan Peru. Dalam kasus ini, tersangka mengaku dipaksa oleh seorang warga negara Brazil yang dikenalnya dengan nama “Koko” untuk menyelundupkan kokain ke Indonesia, khususnya wilayah Jakarta dan Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!