Kadiv Humas Polri Sebut Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bersedia Dilakukan Ekshumasi

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 06:21 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto SINDOnews
SURABAYA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut autopsi terhadap korban tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan karena pihak keluarga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.

Dedi menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi. Baca juga: Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Terhapus, Komnas HAM Temukan Fakta Baru



"TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi , Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi. "Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!